Nyepi hingga Idulfitri Berdekatan, Menag Titip Pesan Damai di Perayaan Hari Besar Keagamaan

Menag Nasaruddin Umar menyebut salat yang khusyuk melahirkan perilaku menjaga alam. Ia meminta umat Islam berhenti merusak lingkungan. (Dok. Ist)
Menag Nasaruddin Umar. (Dok. Ist)

“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” kata dia.

Imbauan penguatan toleransi dari Kementerian Agama ini sejalan dengan arahan Kepala Negara. Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto juga telah menegaskan urgensi menjaga persatuan di tengah tingginya tingkat keberagaman masyarakat Indonesia.

Presiden mengingatkan publik bahwa perbedaan latar belakang adalah sebuah kenyataan sosial yang mutlak dan harus dikelola dengan mengedepankan sikap saling menghormati antarsesama.

“Perbedaan, itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya.

Sebagai bentuk langkah administratif dan operasional yang sejalan dengan semangat kerukunan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menerbitkan regulasi panduan ibadah masyarakat. Kemenag secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026.

Surat edaran tersebut memuat aturan komprehensif tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, serta inisiasi program Masjid Ramah Pemudik guna mendukung kelancaran ibadah umat selama musim libur keagamaan berskala nasional.

(*Red)