Faktakalbar.id, PONTIANAK — Mobilitas generasi muda melintasi batas negara, baik untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, maupun perjalanan internasional, dinilai semakin tinggi.
Merespons fenomena tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar sosialisasi bertajuk “Immigration 101: Masyarakat Melek Imigrasi” di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (12/3/2026).
Acara edukasi ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak serta awak media.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Imigrasi Pontianak untuk memperluas literasi publik terkait sistem keimigrasian Indonesia.
Selain itu, sosialisasi ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum pada generasi muda sebelum mereka melakukan perjalanan internasional.
Baca Juga: Akademisi UM Pontianak Evaluasi Pelaksanaan TMMD Kubu Raya
Pada sesi pembuka, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Pontianak, K. Ephy Fransa, membawakan materi bertajuk “Paspor di Saku, Indonesia di Bahu”.
Ia menekankan bahwa paspor bukan sekadar dokumen administratif sebagai syarat perjalanan melintasi batas negara, melainkan juga simbol identitas dan kedaulatan.
“Setiap warga negara yang bepergian ke luar negeri membawa nama baik bangsa. Paspor yang kita pegang adalah representasi Indonesia di mata dunia,” tegas Ephy.
Selain pemahaman mengenai identitas paspor, kesadaran terhadap prosedur hukum juga menjadi sorotan penting. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (INTELDAKIM), Yuris Wibowo Susanto, memaparkan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Pontianak dan Kubu Raya.
Ia turut memperingatkan mahasiswa akan ancaman serius dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Yuris mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah tergiur tawaran bekerja atau bepergian ke luar negeri secara instan tanpa memahami prosedur resmi yang berlaku.















