Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bank Kalbar Perkuat Pembiayaan Skema FLPP pada 2026

Bank Kalbar memperkuat penyaluran FLPP Bank Kalbar pada 2026 guna mendukung program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kalbar.
Bank Kalbar memperkuat penyaluran FLPP Bank Kalbar pada 2026 guna mendukung program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kalbar. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Pembiayaan perumahan merupakan salah satu fokus utama Bank Kalbar dalam mendukung program pemerintah, khususnya melalui skema FLPP agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah layak huni,” ujar Rokidi saat memberikan keterangannya.

Sebagai catatan operasional, sepanjang tahun 2025, realisasi penyaluran FLPP Bank Kalbar telah berhasil membiayai lebih dari 700 unit rumah bagi masyarakat.

Memasuki tahun 2026, manajemen Bank Kalbar optimistis akan memperoleh porsi pembiayaan yang jauh lebih besar agar sejalan dengan target masif pemerintah dalam program tiga juta rumah nasional.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, total capaian pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di seluruh Kalimantan Barat sepanjang tahun 2025 mencapai angka 8.926 unit rumah.

Angka serapan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota dengan rasio yang bervariasi. Realisasi serapan terbesar tercatat di Kabupaten Kubu Raya dengan total 5.221 unit, disusul oleh Kabupaten Ketapang sebanyak 979 unit, dan Kabupaten Sintang sejumlah 809 unit.

Sebaliknya, angka realisasi terendah berada di Kabupaten Kayong Utara sebanyak 55 unit, Kabupaten Kapuas Hulu dengan 33 unit, serta Kabupaten Melawi sebanyak 31 unit.

Skema FLPP merupakan instrumen krusial dalam menyukseskan program tiga juta rumah pemerintah. Secara akumulatif, total capaian program pembangunan rumah tersebut di wilayah Kalimantan Barat pada tahun 2025 telah mencapai angka 24.446 unit rumah.

Jumlah puluhan ribu unit tersebut merupakan hasil gabungan pembangunan fisik perumahan melalui berbagai skema pendanaan yang tersedia.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Tambah Kuota Rumah Rakyat Kalbar, Warga Bisa Nikmati Hunian Layak?

Skema pembiayaan tersebut mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) PKP, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), FLPP, pembiayaan kredit komersial, pendanaan dari Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia, skema pembiayaan mikro swadaya masyarakat, hingga integrasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pelaksanaan program pembiayaan perumahan ini diharapkan tidak hanya mampu membuka akses masyarakat luas terhadap hunian yang aman dan layak.

Lebih dari itu, injeksi likuiditas pada sektor properti ini diyakini akan menjadi pendorong tumbuhnya industri turunan yang pada akhirnya memicu peningkatan roda perekonomian daerah.

(*Red)