Update Salinitas PDAM Pontianak 12 Maret: Nipah Kuning Tembus 1.462 mg/l, Air Belum Layak Konsumsi

"Perumdam Tirta Khatulistiwa kembali merilis update kadar garam air PDAM Pontianak per 12 Maret 2026. Seluruh titik pengukuran masih berada di atas ambang batas normal. "
Perumdam Tirta Khatulistiwa kembali merilis update kadar garam air PDAM Pontianak per 12 Maret 2026. Seluruh titik pengukuran masih berada di atas ambang batas normal. (Dok. Perumda Tirta Khatulistiwa)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak kembali merilis pembaruan data terkait tingkat salinitas air baku.

Laporan pemantauan laboratorium terbaru ini dirilis pada Kamis (12/3/2026) pukul 08.00 WIB.

Fenomena intrusi air laut masih menjadi penyebab utama melonjaknya kadar garam di sejumlah wilayah pelayanan PDAM.

Berdasarkan data terbaru, seluruh titik pemantauan kini mencatatkan angka di atas ambang batas normal, yakni lebih dari 300 miligram per liter (mg/l).

Baca Juga: Evaluasi Layanan Perumdam Tirta Khatulistiwa: Uji Coba IPA Nipah Kuning hingga Insentif Biaya Admin

Kondisi paparan garam paling parah saat ini terpantau di kawasan Nipah Kuning. Kadar salinitas di wilayah tersebut menyentuh angka 1.462 mg/l pada pukul 08.00 WIB.

Bahkan, pada pukul 03.30 WIB dini hari, angka di Nipah Kuning sempat melonjak tajam hingga mencapai 2.232 mg/l. Sementara itu, kawasan Sei Jawi Luar menyusul di urutan kedua dengan kadar garam yang cukup kritis, yakni sebesar 1.251 mg/l.

Tiga wilayah pengukuran lainnya juga menunjukkan angka yang belum aman dari intrusi air laut. Wilayah Imbon mencatatkan salinitas sebesar 539 mg/l, disusul Selat Panjang di angka 503 mg/l.

Adapun titik pengukuran Parma mencatat angka terendah dibandingkan wilayah lainnya pada pagi ini. Namun, kadar garam di area Parma yang mencapai 441 mg/l tetap berada jauh di atas batas toleransi yang ditetapkan.

Menyikapi kualitas air yang belum membaik, pihak Perumdam Tirta Khatulistiwa kembali mengeluarkan peringatan tegas bagi pelanggan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan air pasokan PDAM untuk kebutuhan konsumsi harian.

Air yang didistribusikan saat ini ditegaskan hanya aman untuk keperluan mandi dan mencuci pakaian saja.

Pihak PDAM juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terus dialami oleh para pelanggan akibat kondisi alam ini.

Baca Juga: Kelola Air Bersih Lewat Skema Investasi Swasta, Perumdam Tirta Khatulistiwa Jadi Rujukan PDAM Jambi

(Mira)