Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama dengan unsur pimpinan lembaga peradilan dan kejaksaan di Q Hall Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan lintas instansi ini bertujuan secara khusus untuk memperkuat sinergitas penegak hukum dalam menghadapi berbagai dinamika sosial masyarakat di wilayah tersebut.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas Ramadan, Bidhumas Polda Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Acara yang mengusung tema “Sinergitas Polri, Kejaksaan dan Pengadilan dalam Bingkai Ramadhan” ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting dari institusi penegak hukum tingkat provinsi di Kalimantan Barat.
Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan secara maksimal untuk mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi operasional antar aparat.
Turut hadir dalam pertemuan strategis tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat Pontas Efendi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kalimantan Barat.
Rangkaian acara berlangsung tertib dalam balutan suasana keakraban dan kekeluargaan yang kental.
Kegiatan diawali dengan sesi silaturahmi antar pimpinan lembaga, dilanjutkan dengan penyampaian tausiah Ramadan, dan diakhiri dengan agenda buka puasa bersama seluruh peserta yang hadir.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda buka puasa ini bukan sekadar seremonial tahunan.
Tujuan utamanya adalah memastikan sinergitas penegak hukum tetap solid agar dinamika yang ada di lapangan tidak mengganggu rutinitas pelayanan dan penegakan keadilan.
“Banyak perubahan yang menurunkan hukum Indonesia yang semakin modern, terkhusus Kalbar yang memiliki multietnis maka melalui itu menuntut prinsip kerja kepada jajaran Polda Kalbar yang responsif, kolaboratif dan solutif. Tentunya melalui prinsip kerja memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara restorative,” ujar Pipit Rismanto.
Pipit Rismanto juga menyoroti tingginya dinamika persoalan di lapangan yang membutuhkan penyelesaian terpadu.
















