Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memaparkan indikator makro ekonomi Kota Pontianak dalam penyusunan RKPD 2026–2027 di Aula Muis Amin Bapperida, Kamis (12/3/2026).
Data Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 menyentuh angka 5,34 persen.
Capaian tersebut melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,11 persen. Selain pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2025 tercatat sebesar 82,80, lebih tinggi dari target awal 82,73.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Rencana Kembangkan BBM dari Jagung
Edi menjelaskan bahwa angka pertumbuhan ini berdampak langsung pada ketersediaan lapangan kerja di wilayah perkotaan.
Ia menegaskan bahwa sektor jasa menjadi motor penggerak utama ekonomi karena Pontianak tidak memiliki sumber daya tambang dan perkebunan.
“Pertumbuhan ekonomi ini sangat penting karena berkaitan dengan pembukaan lapangan pekerjaan. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi maka semakin besar pula peluang kerja yang bisa tercipta,” kata Edi.
Pemerintah Kota Pontianak saat ini memprioritaskan investasi pada sektor jasa seperti pendidikan, kesehatan, perdagangan, serta usaha kuliner. Sektor-sektor ini terbukti mampu menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan.
















