Pertegas Program Pemda, Polres Kubu Raya Gencarkan Kampanye Zero Knalpot Brong

Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya saat memasang banner imbauan larangan penggunaan knalpot bising di sejumlah ruas jalan raya strategis.
Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya saat memasang banner imbauan larangan penggunaan knalpot bising di sejumlah ruas jalan raya strategis. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Pemasangan banner ini sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar lebih sadar dalam berlalu lintas, khususnya tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga dapat memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Ade memaparkan urgensi dari kegiatan tersebut.

Lebih jauh, Ade kembali menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye Zero Knalpot Brong yang digagas dan dikawal ketat oleh jajaran Satlantas Polres Kubu Raya ini memiliki satu tujuan muara.

Pihak berwenang menargetkan terciptanya situasi arus lalu lintas yang jauh lebih tertib, teratur, aman, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, terkhusus di kawasan yurisdiksi Kabupaten Kubu Raya.

Dalam pesan morilnya, pihak kepolisian juga memberikan pengingat tegas bahwa kelalaian dan pengabaian standar keselamatan berkendara tidak hanya memberikan dampak kecelakaan fisik pada sang pengendara itu sendiri.

Perilaku abai tersebut juga berpotensi besar menghancurkan masa depan dan membawa duka bagi keluarga yang sedang menanti kepulangan mereka di rumah.

“Sayangi nyawa, keluarga dan diri sendiri. Gunakan kendaraan sesuai aturan dan spesifikasi teknis. Dengan begitu kita bisa bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” tambahnya.

Satlantas Polres Kubu Raya menaruh harapan besar agar melalui masifnya pemasangan banner peringatan ini, kepekaan masyarakat semakin terasah terkait arti pentingnya ketertiban berlalu lintas.

Dukungan dari masyarakat sipil sangat diandalkan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang ideal, aman dari potensi kecelakaan, dan sepenuhnya terbebas dari polusi suara knalpot brong.

(*Red)