Meresahkan Warga, Polisi Lakukan Evakuasi Pria Diduga ODGJ di Sekadau Tengah Malam

Personel Polres Sekadau saat melakukan pendekatan dan penanganan awal terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. (Dok. Polres Sekadau)
Personel Polres Sekadau saat melakukan pendekatan dan penanganan awal terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. (Dok. Polres Sekadau)

Baca Juga: TNI-Polri Amankan Pria ODGJ Pembunuh Warga Murung Raya

Setibanya di lokasi, petugas tidak serta-merta mengambil tindakan paksa. Aparat terlebih dahulu melakukan pendekatan kemanusiaan dan pemeriksaan awal guna mengamankan situasi. Di saat yang bersamaan, petugas juga berupaya mencari informasi untuk menghubungi pihak keluarga pria tersebut serta menjalin koordinasi intensif dengan fasilitas tenaga kesehatan terdekat.

Setelah proses negosiasi awal selesai dilakukan tanpa memicu kepanikan warga sekitar, petugas segera mengambil tindakan lanjutan.

“Setelah situasi dinilai aman, yang bersangkutan kemudian diamankan dan dibawa ke Puskesmas Selalong untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Triyono menjelaskan langkah taktis dari jajarannya.

Rombongan aparat kepolisian bersama pria yang dievakuasi tersebut akhirnya tiba di fasilitas Puskesmas Selalong pada Kamis dini hari, sekitar pukul 00.45 WIB. Setibanya di sana, pria tanpa identitas pasti tersebut langsung diserahkan kepada tenaga medis puskesmas untuk menjalani rangkaian observasi lebih lanjut. Tindakan ini diambil mengingat Puskesmas Selalong merupakan salah satu fasilitas kesehatan daerah yang dinilai memiliki kapabilitas untuk melayani perawatan pasien dengan kendala kesehatan jiwa.

Pada akhir keterangannya, Triyono menegaskan bahwa tindakan proaktif yang ditunjukkan oleh jajarannya merupakan wujud nyata dari pelayanan prima serta respons tanggap terhadap laporan masyarakat. Langkah pengamanan ini sekaligus memastikan bahwa setiap warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan bisa mendapatkan perlakuan kemanusiaan dan penanganan medis yang aman, sehingga tidak membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun warga sekitar.

(*Red)