“Sinergitas lintas instansi di Bandara Rahadi Oesman ini merupakan langkah vital untuk memperkuat pengawasan karantina pada rute-rute strategis. Kami berkomitmen menjaga setiap pintu masuk dan keluar Kalimantan Barat agar tetap aman dari ancaman hama penyakit, sekaligus mendukung penuh kelancaran arus transportasi masyarakat menjelang Lebaran 2026,” ujar Danu Suprayogo.
Melalui pondasi pengawasan yang terintegrasi ini, Karantina Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta integritas demi melindungi kekayaan hayati Indonesia dari ancaman eksternal di tengah meningkatnya konektivitas antarwilayah.
(FR)
















