Faktakalbar.id, SEKADAU – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau, mengeluarkan peringatan tegas mengenai pentingnya penerapan standar keselamatan kerja operasional di lapangan.
Peringatan serius ini dikeluarkan menyusul terjadinya insiden mematikan yang merenggut nyawa seorang sopir dump truck di sebuah area bongkar muat toko pertanian di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu (11/3/2026) pagi.
Baca Juga: Kronologi Sopir Truk Tewas Terjepit Saat Cek Hidrolik di Sekadau
Korban tewas dalam insiden tersebut teridentifikasi bernama Gampang Sriyono (57), seorang warga yang berdomisili di Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Ia meregang nyawa usai tubuhnya tergencet oleh bak dump truck miliknya sendiri yang mengalami kerusakan mekanis.
Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas, AKP Triyono, membeberkan hasil penyelidikan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur keamanan mutlak diperlukan, terutama saat menangani masalah teknis kendaraan berat yang rentan memicu kecelakaan fatal.
“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB, korban bersama beberapa karyawan toko melakukan pembongkaran karung pupuk dari atas kendaraan,” ujar Triyono saat menjelaskan awal mula kejadian.
Petugas mendapati fakta bahwa sistem hidrolik bak dump truck tersebut macet usai diturunkan seluruh muatannya yang berupa 180 karung pupuk jenis NPK. Dalam kondisi tersebut, korban mengambil inisiatif yang sangat berisiko tanpa dukungan alat keselamatan yang memadai.
















