Intrusi Air Laut, Kadar Garam PDAM Pontianak Melonjak, Warga Dilarang Konsumsi

"Perumdam Tirta Khatulistiwa mencatat lonjakan kadar garam air PDAM di Pontianak hingga 1.331 mg/l akibat intrusi air laut. Warga diimbau tidak mengonsumsi air untuk sementara waktu."
Perumdam Tirta Khatulistiwa mencatat lonjakan kadar garam air PDAM di Pontianak hingga 1.331 mg/l akibat intrusi air laut. Warga diimbau tidak mengonsumsi air untuk sementara waktu. (Dok. Perumda Tirta Khatulistiwa)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak mengumumkan adanya peningkatan kadar garam (salinitas) pada pasokan air baku.

Peningkatan salinitas ini dipicu oleh fenomena intrusi air laut yang sedang melanda wilayah perairan setempat.

Berdasarkan data pemantauan laboratorium per Rabu (11/3/2026) pukul 08.00 WIB, sejumlah titik pengukuran menunjukkan angka yang jauh melebihi ambang batas normal.

Adapun ambang batas maksimal kadar garam yang ditoleransi untuk air PDAM adalah 300 miligram per liter (mg/l).

Kondisi paparan garam paling parah terpantau di kawasan Sei Jawi Luar. Kadar salinitas di wilayah pelayanan tersebut melonjak tajam hingga menyentuh angka 1.331 mg/l pada pagi hari.

Baca Juga: Transisi BUMDAM dan Pemenuhan Hak Pekerja: Bupati Sintang Tuntut Evaluasi Perumda Tirta Senentang

Sementara itu, wilayah Imbon juga mencatatkan angka salinitas yang cukup tinggi, yakni mencapai 512 mg/l. Titik pengukuran Parma turut menunjukkan tren kenaikan dengan kadar garam menyentuh 334 mg/l atau mulai melewati batas aman.

Dari empat titik pengukuran utama yang dirilis, hanya kawasan Selat Panjang yang masih tergolong normal. Kadar garam di area tersebut tercatat sangat rendah, yakni berada di angka 43 mg/l.

Menindaklanjuti kondisi penurunan kualitas air baku ini, pihak Perumdam Tirta Khatulistiwa mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh pelanggan.

Masyarakat diminta untuk menghentikan sementara penggunaan air pasokan PDAM untuk kebutuhan konsumsi harian.

Pihak PDAM menegaskan bahwa air yang didistribusikan saat ini hanya aman digunakan untuk keperluan mandi dan mencuci saja.

Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan akibat kondisi alam tersebut.

Baca Juga: Evaluasi Layanan Perumdam Tirta Khatulistiwa: Uji Coba IPA Nipah Kuning hingga Insentif Biaya Admin

(Mira)