Faktakalbar.id, KETAPANG – Seluruh pegawai Karantina Kalimantan Barat Satuan Pelayanan (Satpel) Rahadi Oesman menghadiri kegiatan penguatan tata kelola pemerintahan di Ruang Tunggu Terminal Bandar Udara Kelas II Rahadi Oesman, Sabtu (28/02/2026).
Baca Juga: Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan 502 Butir Telur Penyu di Pelabuhan Sintete
Kegiatan tersebut merupakan peluncuran pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara yang dirangkai dengan buka puasa bersama di bulan Ramadan 1447 Hijriah ini menjadi komitmen nyata komunitas bandara dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih.
Kepala Kantor UPBU Rahadi Oesman, Dwi Muji Raharjo menegaskan bahwa pencanangan ini adalah janji kepada masyarakat untuk menghapus praktik korupsi dan pungli.
Ia menilai dukungan instansi mitra seperti Karantina sangat krusial dalam mewujudkan ekosistem kerja yang sehat.
“Pembangunan Zona Integritas ini adalah janji kami kepada masyarakat untuk menghadirkan pelayanan yang bersih dari praktik korupsi dan pungli,” ujar Dwi Muji Raharjo.
Penanggung jawab Satpel Ketapang, Danu Suprayogo menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi menjaga nilai kejujuran dan profesionalisme di garda depan pelayanan bandara.
Baca Juga: Karantina Kalbar Musnahkan 1,8 Ton Komoditas Tanpa Dokumen di PLBN Entikong
Menurutnya, semangat WBK/WBBM ini menjadi pemicu peningkatan kualitas layanan bagi pengguna jasa.
















