“Barang-barang tersebut telah diamankan ke Kantor Camat Air Upas dan akan dilakukan pemusnahan pada hari Jumat, 6 Maret 2026,” tulis keterangan resmi Pemerintah Kecamatan Air Upas.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Trantib Air Upas Ingatkan Pelaku Usaha Cek Kedaluwarsa
Samson Nopen mengimbau para pelaku usaha untuk lebih teliti memperhatikan masa berlaku produk dagangannya.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada dan memeriksa label kemasan sebelum membeli barang kebutuhan sehari-hari agar kesehatan tetap terjaga selama bulan suci.
(FR)
















