Jelang Ramadan, Forkopimcam Air Upas Temukan Barang Kedaluwarsa Saat Sidak Pasar

Camat Air Upas Samson Nopen bersama TNI-Polri meninjau stok beras di toko swalayan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Camat Air Upas Samson Nopen bersama TNI-Polri meninjau stok beras di toko swalayan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Barang-barang tersebut telah diamankan ke Kantor Camat Air Upas dan akan dilakukan pemusnahan pada hari Jumat, 6 Maret 2026,” tulis keterangan resmi Pemerintah Kecamatan Air Upas.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Trantib Air Upas Ingatkan Pelaku Usaha Cek Kedaluwarsa

Samson Nopen mengimbau para pelaku usaha untuk lebih teliti memperhatikan masa berlaku produk dagangannya.

Selain itu, masyarakat juga diminta waspada dan memeriksa label kemasan sebelum membeli barang kebutuhan sehari-hari agar kesehatan tetap terjaga selama bulan suci.

(FR)