Faktakalbar.id, AIR UPAS – Pemerintah Kecamatan Air Upas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Puskesmas Air Upas melaksanakan monitoring serta sidak ketersediaan stok dan pengawasan barang kedaluwarsa di Pasar Air Upas, Selasa (03/03/2026).
Baca Juga:Â Berikan Kepastian Hukum, Pemerintah Kecamatan Air Upas Sosialisasikan Program Badan Bank Tanah
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak 2 Maret ini dipimpin langsung oleh Camat Air Upas, Samson Nopen.
Agenda ini menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang guna memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas stok kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan 1447 H.
Dalam penyisiran di sejumlah toko, petugas masih menemukan beberapa produk yang telah melewati masa berlaku atau kedaluwarsa.
Barang-barang temuan tersebut langsung diamankan ke Kantor Camat Air Upas untuk dilakukan pemusnahan.
















