Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat arah pembangunan kota di tengah keterbatasan lahan dan anggaran.
Baca Juga: Edi Kamtono Rencanakan Penambahan Fasilitas Olahraga dan Area Jogging Baru di Pontianak
Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (04/03/2026).
Edi menjelaskan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan program perangkat daerah dengan prioritas nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat.
Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak menghadapi tantangan geografis dengan luas wilayah terbatas sekitar 118 kilometer persegi yang terbelah Sungai Kapuas dan Sungai Landak.
“Kota ini menghadapi tantangan keterbatasan wilayah yang hanya seluas sekitar 118 kilometer persegi serta kondisi geografis yang disatukan Sungai Kapuas dan Sungai Landak,” ujar Edi Rusdi Kamtono.
Meski terbatas, indikator pembangunan Pontianak menunjukkan tren positif dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 82,80 dan pertumbuhan ekonomi 5,34 persen pada 2025.
Ke depan, fokus utama akan diarahkan pada penguatan ekonomi berkelanjutan melalui UMKM, ekonomi kreatif, digitalisasi, serta pengelolaan lingkungan seperti sampah yang mencapai 370 ton per hari.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menegaskan pentingnya perencanaan yang partisipatif dan responsif.
Baca Juga: Jaga Daya Beli Warga, Pemkot Pontianak Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idulfitri
Ia meminta setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur dan realistis agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
















