Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Bagi masyarakat umum, paspor adalah dokumen harga mati yang wajib dibawa saat melintasi batas negara.
Tanpa buku kecil ini, perjalanan internasional mustahil dilakukan.
Namun, aturan tersebut ternyata tidak berlaku bagi tiga orang “sakti” di dunia yang memiliki status istimewa.
Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, serta Kaisar Naruhito dan istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.
Baca Juga: Berniat Ganti Paspor? Pikir Ulang Jika Tujuannya ke 10 Negara dengan Aturan Paling Ketat Ini
Ketiganya merupakan satu-satunya individu yang secara resmi diakui dapat bepergian ke luar negeri tanpa memegang fisik paspor di tangan mereka.
Raja Charles III: Paspor Atas Nama Sendiri
Di Kerajaan Inggris, alasan Raja Charles III tidak memerlukan paspor sangatlah unik. Secara hukum, seluruh paspor Inggris diterbitkan atas nama Yang Mulia Raja.
Oleh karena itu, dianggap tidak logis jika sang Raja menerbitkan dokumen untuk dirinya sendiri.
Alih-alih membawa paspor diplomatik seperti pejabat lainnya, Raja Charles III hanya membawa dokumen khusus.
Dokumen tersebut berisi instruksi kepada otoritas negara manapun agar mengizinkan pembawa dokumen melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan dan memberikan perlindungan yang diperlukan.
















