“Dari hasil pengecekan di lapangan serta musyawarah warga Dusun Engkorong, Desa Sungai Sambang, diketahui bahwa lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Sejumlah pekerja juga telah melakukan pengemasan peralatan untuk dibawa kembali,” jelasnya.
Untuk memastikan penanganan berjalan komprehensif dan berkelanjutan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dijaga melalui sinergi lintas sektor.
Sebelumnya, kepolisian juga telah memasang spanduk bertuliskan “Stop PETI” dan memberi imbauan langsung melalui Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pencegahan.
“Polres Sekadau mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum demi keberlanjutan sumber daya alam serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
(Natash)
















