Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Pemerintah Korea Selatan resmi mengumumkan paket besar reformasi kebijakan pariwisata yang mencakup pemberian fasilitas bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengejar target kunjungan 30 juta wisatawan asing ke Negeri Gingseng tersebut.
Pemerintah Korea Selatan menerapkan skema uji coba khusus bagi warga negara Indonesia. Dalam skema ini, turis Indonesia yang berkunjung dalam rombongan atau grup minimal tiga orang berhak mendapatkan fasilitas bebas visa.
Baca Juga: Tiongkok Susul Korsel dalam Persaingan Teknologi Global
Selain fasilitas bebas visa grup, otoritas Korea Selatan juga memberikan kemudahan bagi pelancong individu.
Warga negara Indonesia yang sudah pernah berkunjung ke Korea Selatan sebelumnya kini memenuhi syarat untuk mengajukan multiple-entry visa dengan masa berlaku lima tahun.
Masyarakat yang berdomisili di kota-kota besar bahkan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan visa dengan masa berlaku hingga 10 tahun. Kebijakan ini menyasar para penggemar budaya Korea agar lebih mudah melakukan kunjungan berulang.
















