Hukuman Pidana Penjara Menanti Para Mafia Tambang Bauksit Kalbar

Gedung Kejaksaan Agung RI, dimana pemeriksaan berlangsung mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023. (Dok. Ist)
Gedung Kejaksaan Agung RI, dimana pemeriksaan berlangsung mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melalui tim jaksa penyidik kembali memeriksa lima saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (26/2/2026).

Baca Juga: Tim Gakkum ESDM dan Satgas PKH Halilintar kembali menyegel Perusahaan Bauksit Milik AS, yaitu PT QSS

Pemeriksaan dimulai pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB secara maraton. Kelima saksi berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sebelumnya dijadwalkan diperiksa di Kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dilakukan di Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini penyidik Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari Kementerian ESDM di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan ini untuk memperkuat alat bukti dalam pembuktian dugaan perkara yang saat ini ditangani,” ujar Wayan, Kamis, (26/2/2026).

Menurut dia, para saksi merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan tambang bauksit di Kalimantan Barat. Keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan perkara yang sedang disidik.

Operasi Penertiban dan Sejumlah Perusahaan Disorot

Pemeriksaan ini berlangsung di tengah operasi penertiban pertambangan yang dilakukan Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama Satgas PKH Halilintar dan didukung Kejaksaan Agung.

Sejumlah perusahaan tambang bauksit di Kalbar telah dipasangi plang dan garis pembatas.

Berdasarkan data yang dihimpun Fakta Kalbar, perusahaan yang telah disegel antara lain PT Enggang Jaya Makmur (EJM), PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), PT Kalbar Bumi Perkasa (KBP), dan PT Putra Ketapang Mandiri (PKM).

Tim gabungan Satgas PKH Halilintar dan Direktorat Gakkum Kementerian ESDM saat memasang plang penyegelan di area konsesi PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Tayan Hilir, Sanggau, Kamis (12/2/2026). (Dok. Faktakalbar.id)
Tim gabungan Satgas PKH Halilintar dan Direktorat Gakkum Kementerian ESDM saat memasang plang penyegelan di area konsesi PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Tayan Hilir, Sanggau, Kamis (12/2/2026). (Dok. Faktakalbar.id)