Cara Daftar Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak 2026

Ilustrasi - Pekerjaan Konsultan Pajak. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Pekerjaan Konsultan Pajak. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) resmi membuka pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode I Tahun 2026 mulai Jumat (27/2/2026) pukul 08.00 WIB.

Calon peserta wajib memperhatikan perubahan aturan teknis, terutama terkait ketentuan pas foto pendaftaran agar tidak gugur dalam seleksi administrasi.

KP3SKP memberlakukan aturan baru mengenai identitas visual peserta. Jika pada periode sebelumnya peserta menggunakan latar belakang merah, kini pendaftar wajib mengunggah pas foto dengan latar belakang putih. Ketentuan ini bersifat mutlak untuk proses verifikasi administrasi secara daring.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Lewat Aplikasi Signal

“Pas foto terbaru berwarna (latar putih, 4×6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai, format .jpg),” tulis KP3SKP dalam Pengumuman No. PENG-01/KP3SKP/II/2026. Panitia menekankan bahwa kesalahan dalam mengunggah dokumen foto dapat menyebabkan peserta gagal dalam tahapan pendaftaran.

Jadwal dan Kuota Pendaftaran

Pendaftaran kali ini menyasar peserta yang mengulang (tingkat A, B, dan C) dengan pembagian jadwal yang bertahap. Calon peserta USKP Tingkat A dapat mendaftar dari tanggal 27 Februari hingga 2 Maret 2026.

Untuk Tingkat B, pendaftaran berlangsung pada 3-4 Maret, sedangkan Tingkat C pada 5-6 Maret 2026.

Panitia menyediakan total kuota sebanyak 1.973 untuk tingkat A, 916 untuk tingkat B, dan 74 untuk tingkat C. Calon peserta akan mengikuti ujian di 29 kota di seluruh Indonesia.

Peserta hanya dapat memilih satu lokasi ujian dan tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan perpindahan lokasi setelah mengirimkan permohonan pendaftaran.