“Sekali lagi, karena ini menyangkut perut, yang penting mereka mau kita tata. Silakan untuk berjualan dulu. Tapi kita akan carikan solusi, bagaimana mereka bisa kita lokalisir,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah menjajaki opsi pemanfaatan lahan milik perusahaan Bumi Raya Utama (BRU) yang berada di sekitar lokasi pasar.
Komunikasi intensif akan segera dibangun untuk mendapatkan kesepakatan penggunaan lahan tersebut sebagai pusat relokasi pedagang.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Berencana Tata Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya Jadi Ruang Publik ASRI
“Saya tugaskan Bu Nora untuk membangun komunikasi dengan BRU. Mudah-mudahan mereka merespons positif,” katanya optimis.
Jika persetujuan penggunaan lahan telah didapatkan, pemerintah kabupaten berkomitmen menganggarkan pembangunan kios dan lapak yang representatif.
Dengan demikian, seluruh pedagang di sepanjang kawasan tersebut dapat terakomodasi di tempat yang lebih aman, bersih, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
(FR)
















