Tak Diberi Pinjaman Saat Nyaleg, Diduga Anggota DPRD Bengkayang Rusak Lahan Sawit Warga

Lahan kelapa sawit milik warga di Kabupaten Bengkayang yang diduga dirusak oleh oknum anggota DPRD setempat akibat persoalan pinjaman dana.
Lahan kelapa sawit milik warga di Kabupaten Bengkayang yang diduga dirusak oleh oknum anggota DPRD setempat akibat persoalan pinjaman dana. (Dok. Reni/Faktakalbar.id)

Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian disebut menyatakan komitmen untuk menangani kasus secara objektif dan profesional.

Selain dugaan perusakan, Poltak menyebut kliennya juga mengaku mengalami tekanan dan intimidasi saat mencoba kembali menanam sawit di lahan yang sama.

Kondisi tersebut membuat korban merasa takut karena berasal dari kalangan masyarakat desa yang tidak memahami proses hukum secara mendalam.

“Klien kami sudah dua kali mencoba menanam kembali, namun selalu ada gangguan dan intimidasi. Kami meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan serta memastikan proses hukum berjalan adil,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga meminta perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, agar penegakan hukum dilakukan tanpa memandang jabatan maupun posisi seseorang.

“Kami berharap proses hukum berjalan transparan. Jika memang sudah menjadi tersangka dan terbukti melakukan perusakan, maka penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Poltak mendorong Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bengkayang untuk turut menindaklanjuti persoalan tersebut secara internal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Baca Juga: Limbah Sawit Diduga Cemari Sungai Sekayuk, DPRD Sanggau Desak Tanggung Jawab PT APS 2

Saat ini, kuasa hukum korban menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga adanya kepastian hukum.

Mereka berharap aparat penegak hukum di Kalimantan Barat dapat menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Faktakalbar.id akan terus mengulas dan menghadirkan informasi lanjutan dari berbagai pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

(Reni)