Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan pada fasilitas vital di daerah terpencil tersebut.
Keberadaan penerbangan perintis di wilayah Pegunungan Papua memiliki peran strategis sebagai satu-satunya jalur evakuasi medis darurat serta distribusi bahan pokok.
Kehadiran aparat keamanan di area bandara menjadi faktor pendukung agar maskapai tetap beroperasi melayani rute-rute di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tanpa kendala keamanan.
Baca Juga: TNI AU Kerahkan Hercules, Terbangkan 240 Mahasiswa STIS untuk Data Bencana di Sumatera
(Mira)
















