Hormati Ramadan, Parade Cap Go Meh Pontianak 2026 Dibatasi Hingga Pukul 02.00 WIB

Atraksi parade naga pada perayaan Cap Go Meh di Pontianak.
Atraksi parade naga pada perayaan Cap Go Meh di Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan kegiatan belum selesai, maka akan kami hentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan bahwa di setiap grup naga telah ditunjuk perwira pengendali beserta anggota kepolisian yang akan mendampingi secara melekat. Hal itu dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan presisi sesuai batasan waktu.

“Mohon hal ini dapat dipahami bersama, mengingat saat ini berada di bulan suci Ramadan. Untuk pelaksanaan di luar Ramadan, tentu pengaturannya tidak seperti ini,” katanya.

Di samping pengaturan jam tayang, aparat gabungan juga memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas terkait pengamanan dan pengelolaan parkir kendaraan penonton.

Polisi sudah menetapkan titik-titik lokasi parkir resmi, di antaranya terpusat di area gedung parkir khusus, serta beberapa kantong parkir tambahan di sekitar Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak memaksakan parkir di lokasi yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.

(*Red)