Gubernur Ria Norsan Dorong Pemkab Sanggau Kerek IPM dan Maksimalkan DBH Pajak

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat memberikan arahan strategis terkait peningkatan IPM dan DBH pajak di hadapan jajaran Pemkab Sanggau, Rabu (25/2/2026).
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat memberikan arahan strategis terkait peningkatan IPM dan DBH pajak di hadapan jajaran Pemkab Sanggau, Rabu (25/2/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Dulu kabupaten mungkin kurang bersemangat karena hanya mendapat bagian 30 persen. Sekarang, porsinya sudah 70 persen untuk kabupaten dan 30 persen untuk provinsi,” ujarnya.

Sebagai ilustrasi potensi pendapatan kas daerah, Kabupaten Sanggau saat ini tercatat memiliki potensi nilai tunggakan pajak kendaraan dinas pada kisaran angka Rp670 juta.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Sinergi Pembangunan dalam Silaturahmi Ramadan di Sekadau

Apabila seluruh tunggakan kewajiban tersebut diselesaikan secara tertib, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk mendapatkan kucuran DBH yang nilainya diproyeksikan bisa mencapai Rp47 miliar.

“Kita memastikan bahwa pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan segera mentransfer dana tersebut begitu kewajiban pajak diselesaikan oleh pemerintah kabupaten,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan kunjungan kerja ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara pimpinan provinsi dengan jajaran Pemkab Sanggau.

Diskusi tersebut secara aktif menghasilkan berbagai masukan dan aspirasi konstruktif sebagai landasan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang lebih terstruktur.

(*Red)