Faktakalbar.id, SANGGAU – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menggelar pertemuan strategis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau di Ruang Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau, pada Rabu (25/2/2026).
Agenda utama pertemuan tatap muka ini difokuskan pada upaya memperkuat sinergi lintas pemerintahan guna mengakselerasi pembangunan daerah, dengan prioritas pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta optimalisasi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pajak.
Baca Juga: Awali Safari Ramadan di Kapuas Hulu, Gubernur Ria Norsan Dorong Konektivitas Menuju IKN
Dalam evaluasi capaian dua tahun kepemimpinan di daerah tersebut, Gubernur Ria Norsan secara khusus menyoroti posisi angka IPM Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini masih berada pada level 72,09.
Meskipun angka tersebut menunjukkan capaian perbaikan yang positif, posisi Kalimantan Barat dinilai perlu dipacu lagi karena masih menempati urutan kelima jika dibandingkan dengan provinsi lain di hamparan Pulau Kalimantan.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa salah satu tantangan paling mendasar yang menghambat laju pertumbuhan kualitas sumber daya manusia daerah adalah fakta empiris di lapangan.
Terdapat sekitar 25 persen masyarakat Kalimantan Barat yang belum berhasil menyelesaikan pendidikan formal hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Menyikapi temuan krusial tersebut, ia memberikan arahan tindak lanjut kepada jajaran pemerintah daerah.
“Untuk mengatasi hal ini, saya mendorong Pemkab Sanggau untuk mengoptimalkan program Paket C bagi masyarakat yang sudah bekerja namun belum memiliki ijazah setara SMA, melibatkan sektor swasta melalui program CSR, mencontoh keberhasilan SMK 1 Ketapang yang berhasil merangkul perusahaan untuk pendidikan Paket A, B, dan C, serta meningkatkan IPM di tingkat desa dan kecamatan. Karena kenaikan di level akar rumput secara otomatis akan mendongkrak IPM kabupaten dan provinsi,” kata Norsan.
Selain mengevaluasi indikator makro di sektor pendidikan, dialog strategis yang dipimpin langsung oleh Gubernur Ria Norsan ini juga membahas tata kelola keuangan daerah secara mendalam.
Pembahasan diarahkan pada regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari ketetapan Pajak Kendaraan Dinas. Ia memberikan apresiasi tinggi atas penerapan model kerja sama pembagian hasil terbaru yang dinilai jauh lebih menguntungkan porsi anggaran pemerintah kabupaten.
















