“Dengan dihentikannya operasional SPPG Ketapang Sandai, distribusi MBG di wilayah tersebut untuk sementara waktu dipastikan terhenti hingga ada evaluasi dan keputusan lanjutan dari BGN,” ujar Agus.
Sebelum sanksi pembekuan dijatuhkan, SPPG Sandai sempat memicu polemik dan menuai sorotan tajam dari para orang tua siswa.
Hal ini terjadi setelah pihak SPPG mengeluarkan menu versi bulan Ramadan yang hanya berisi dua buah pisang, tiga butir kurma, dan dua potong roti.
Menu kering tersebut diprotes keras karena dinilai tidak memenuhi standar kelayakan gizi dan tidak sebanding dengan alokasi anggaran negara.
“Jauh sebelum bulan puasa, saya sudah beritahu ke semua SPPG untuk berhati-hati dalam menentukan menu kering. Karena bisa dihitung secara nyata dan masyarakat kita sudah pintar,” jelas Agus terkait peringatan yang sebelumnya diabaikan oleh pihak pelaksana.
Teguran dari masyarakat sejatinya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, menu yang dibagikan oleh SPPG ini juga sempat diprotes karena tidak menyertakan nasi, sehingga warga menjulukinya sebagai “Menu Diet Gratis” (MDG).
Sajian tersebut diketahui hanya terdiri dari lima potong kentang goreng, telur kukus, tumis wortel-jagung-kacang, beberapa butir kacang tanah goreng, serta sepotong semangka.
Kondisi berulang inilah yang akhirnya menjadi perhatian serius BGN hingga berujung pada penghentian operasional.
(FR)
















