Warga Kapuas Hulu Nilai Edaran Bupati Terkait BBM Belum Sentuh Masalah Harga di Kios Eceran

"Warga Kapuas Hulu menilai surat edaran bupati terkait kelangkaan BBM tidak tepat sasaran karena gagal menertibkan lonjakan harga di tingkat kios eceran. "
Warga Kapuas Hulu menilai surat edaran bupati terkait kelangkaan BBM tidak tepat sasaran karena gagal menertibkan lonjakan harga di tingkat kios eceran. (Dok. Ist)

Padahal, harga resmi di lembaga penyalur tidak mengalami perubahan.

“Sebenarnya harga di SPBU atau APMS masih normal Rp 10 ribu perliter, hanya saja kendala distribusi BBM dampak dari musim kemarau hingga jalur sungai Kapuas kering, sehingga semuanya harus mengambil ke Pontianak,” ucapnya.

Ia juga menyoroti adanya pengecer yang memanfaatkan situasi dengan memborong stok di SPBU.

“Mereka ikut antri di SPBU dan dijual harga mahal,” ungkapnya.

Kritik senada disampaikan Andi, warga Kecamatan Kalis.

Ia berpendapat bahwa edaran tersebut sebatas imbauan administratif dan luput menertibkan harga eceran di lapangan.

“Seharusnya langsung buat surat edaran ke kios-kios, agar tidak menjual harga minyak mahal, standar biasanya harga minyak di kios-kios untuk pertalite Rp 12-13 ribu perliter, dan sekarang dijual Rp 17-20 ribu perliter,” ujarnya.

Andi mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas Hulu untuk segera turun tangan membahas regulasi yang dapat mengatur dan mengendalikan harga BBM di tingkat kios eceran.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (23/2/2026), empat SPBU dan APMS di wilayah Putussibau tampak membuka pelayanannya dan dipadati oleh antrean panjang warga yang berupaya mendapatkan pasokan Pertalite.

Baca Juga: Bandara Pangsuma Rampung, Warga Kapuas Hulu Keluhkan Tiket Pesawat ke Pontianak Capai Rp1,8 Juta

(Nara)