Warga Kapuas Hulu Nilai Edaran Bupati Terkait BBM Belum Sentuh Masalah Harga di Kios Eceran

"Warga Kapuas Hulu menilai surat edaran bupati terkait kelangkaan BBM tidak tepat sasaran karena gagal menertibkan lonjakan harga di tingkat kios eceran. "
Warga Kapuas Hulu menilai surat edaran bupati terkait kelangkaan BBM tidak tepat sasaran karena gagal menertibkan lonjakan harga di tingkat kios eceran. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Menanggapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pihak SPBU, APMS, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.

Namun, kebijakan pengawasan tersebut dinilai warga belum menyelesaikan inti permasalahan, yakni melonjaknya harga jual BBM di tingkat pengecer.

Dikutip dari Pontianak Post, edaran bupati tersebut menginstruksikan SPBU dan APMS untuk memprioritaskan penyaluran bagi masyarakat pengguna, membatasi pembelian agar merata, serta membuka layanan lebih awal.

Sementara itu, OPD dan camat diminta melakukan pengawasan di wilayah masing-masing dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan.

Baca Juga: Pesona Eksotis Borneo, Ini 4 Ikonik Kapuas Hulu yang Wajib Anda Ketahui

Merespons edaran tersebut, Ahmad, seorang warga Putussibau, menilai langkah pemerintah daerah belum menyasar akar masalah yang dikeluhkan masyarakat.

“Harusnya surat edaran bupati itu langsung ke penjual minyak di kios-kios, yang menjual harga minyak mahal, dimana selama ini yang menjadi persoalan adalah harga minyak di kios-kios,” kata Ahmad, Selasa (24/2).

Ahmad memaparkan bahwa harga BBM subsidi jenis Pertalite di tingkat kios eceran saat ini melambung hingga kisaran Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter, bahkan ada yang mencapai Rp30.000 per liter.