Baca Juga: Ditjen Gakkum ESDM dan Satgas PKH Menyergap Konsesi PT Antam yang Diduga Dicuri PT EJM dan AS
Penertiban lahan yang dilakukan secara terukur ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang merugikan penerimaan negara.
Langkah Satgas PKH ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu terhadap status kepemilikan perusahaan.
(Natash)
















