Sasar Pengendara di Bawah Umur, Polsek Manis Mata Gelar Razia Knalpot Brong

apolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah beserta jajaran dan Kades Manis Mata saat melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah beserta jajaran dan Kades Manis Mata saat melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. (Dok. Ist)

“Kegiatan ini tetap akan kami tingkatkan dan akan kami rangkul dan libatkan Forkopincam secara bertahap,” tegasnya. Pelibatan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dinilai krusial agar penertiban berjalan lebih komprehensif.

Baca Juga: Resahkan Warga Saat Ramadan, Polres Sekadau Amankan 14 Motor Knalpot Brong

Terkait sanksi bagi para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia knalpot brong di Manis Mata ini, petugas untuk sementara masih mengedepankan langkah pembinaan yang terukur guna memberikan efek jera, mengingat mayoritas pelanggar adalah kalangan pelajar.

“Dengan kegiatan ini akan di lakukan tindakan sanksi dengan membuat surat pernyataan untuk desa dan di bawah umur harus menghadirkan orang tua selaku penanggung jawab,” jelas Kapolsek memberikan peringatan.

(*Red)