Faktakalbar.id, KETAPANG – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata menggelar patroli dan penindakan tegas terhadap para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar teknis.
Kegiatan razia knalpot brong di Manis Mata ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus Yudiansyah, dengan didampingi oleh Kepala Desa (Kades) Manis Mata, H. Said Sopyandi, pada Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Ganggu Sahur Warga Putussibau, 22 Motor Berknalpot Brong Diangkut Polisi
Dalam pelaksanaan operasi penertiban di jalan raya tersebut, petugas kepolisian menemukan sejumlah kendaraan roda dua yang masih nekat menggunakan knalpot racing.
Fakta yang cukup memprihatinkan, rata-rata pelanggar yang terjaring dalam operasi ini merupakan para pengendara yang masih berstatus anak di bawah umur. Mereka kedapatan melintas dengan suara knalpot yang sangat bising sehingga dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus Yudiansyah, menegaskan bahwa operasi penindakan lalu lintas ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi pimpinan kepolisian tingkat atas guna meredam tingkat polusi suara di jalan raya.
“Dimana harapan pimpinan agar wilkum manis mata ‘Zero Knalpot Brong’,” ujar IPTU Meinardus memaparkan tujuan utama dari pelaksanaan patroli penertiban tersebut.
Guna mewujudkan target wilayah hukum yang sepenuhnya bebas dari gangguan suara kendaraan tidak standar, pihak Polsek Manis Mata berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Sasaran operasi akan difokuskan pada titik-titik rawan dan area kumpul remaja.
















