“ Sesuai atensi Bapak kapolres Ketapang yaitu tindak tegas segala bentuk perbuatan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sampai keakar akarnya. Pelaksanaan penindakan tindak pidana narkoba ini akan terus berkelanjutan dan kami pastikan tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kecamatan Marau dan Kecamatan Air Upas ” tandas Septo.
(FR)
















