Tingkatkan Mutu Layanan, 5 Puskesmas di Ketapang Jalani Re-Akreditasi Rawat Inap

Kolase foto pelaksanaan survei re-akreditasi fasilitas kesehatan untuk peningkatan status Puskesmas rawat jalan menjadi rawat inap di Puskesmas Air Upas, Kabupaten Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Kolase foto pelaksanaan survei re-akreditasi fasilitas kesehatan untuk peningkatan status Puskesmas rawat jalan menjadi rawat inap di Puskesmas Air Upas, Kabupaten Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Peduli Warga, Polsek Delta Pawan Bagikan Takjil Gratis di Ketapang

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memproses re-akreditasi lima puskesmas rawat jalan untuk ditingkatkan statusnya menjadi puskesmas rawat inap, Selasa (24/02/26).

Kelima fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mengalami peningkatan status tersebut meliputi Puskesmas Sukamulya, Air Upas, Riam, Hulu Sungai, dan Simpang Dua.

Peningkatan layanan ini secara khusus bertujuan untuk memperluas akses kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah yang memiliki jarak rujukan cukup jauh menuju rumah sakit daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria Kowira, menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan kesehatan primer.

Dengan tersedianya fasilitas rawat inap, masyarakat dapat memperoleh penanganan medis secara lebih cepat dan optimal di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Matangkan Persiapan MTQ XXXIII, LPTQ Ketapang Gelar Rakerda Virtual