“Koperasi desa merah putih ini harus benar-benar menjadi ruang tumbuh bagi usaha masyarakat. Dari sinilah perputaran ekonomi desa diperkuat, potensi lokal dikembangkan, dan kesejahteraan warga ditingkatkan secara bersama-sama,” harapnya.
Lebih lanjut, Alexander menilai keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Ketapang ini tentu akan memperkuat arah kebijakan pembangunan di daerah.
Baca Juga: Koperasi Desa Dilibatkan Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Dana Rp16 Triliun
Pengoperasian koperasi tersebut diyakini akan menjadi ujung tombak dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat yang berkeadilan.
Selain memperluas kesempatan usaha berskala mikro dan menengah, koperasi ini juga ditargetkan dapat memperkuat ketahanan pangan warga yang berbasis pada optimalisasi potensi asli desa.
Langkah strategis ini sepenuhnya sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan visi pembangunan berkeadilan menuju tatanan masyarakat yang maju dan mandiri secara ekonomi.
(AF)
















