Sita 4,19 Gram, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Air Upas Saat Transaksi

Polisi berhasil meringkus dua pengedar sabu di Air Upas, Ketapang, saat bertransaksi di kebun sawit. Barang bukti 4,19 gram sabu diamankan petugas.
Polisi berhasil meringkus dua pengedar sabu di Air Upas, Ketapang, saat bertransaksi di kebun sawit. Barang bukti 4,19 gram sabu diamankan petugas. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Jajaran Kepolisian Sektor Marau melalui Polsubsektor Air Upas berhasil meringkus dua pemuda berinisial Y (28) dan B (25) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Keduanya ditangkap secara langsung oleh petugas saat tengah melakukan transaksi barang haram di sebuah area perkebunan kelapa sawit di Desa Air Upas pada Selasa (10/2/2026) malam pukul 19.45 WIB.

Baca Juga: Simpan 8,21 Gram Sabu, Pengedar Narkoba di Tumbang Titi Ketapang Diringkus Polisi

Penangkapan kedua terduga pengedar sabu di Air Upas ini bermula dari adanya laporan warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

Informasi tersebut kemudian diterima oleh petugas Pos Polisi Subsektor (Polsubsektor) Air Upas, yang mengindikasikan adanya pergerakan transaksi narkotika di sekitar kawasan perkebunan.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kapolsek Marau, Septo Suria, mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa petugas kepolisian langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif di lokasi yang disebutkan.

“Dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapati dua pelaku yang sedang bertransaksi narkoba. Disaksikan beberapa warga setempat, kami langsung melakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan kedua pelaku,” ujar Septo Suria dalam keterangan resminya pada Senin (23/2/2026) pagi.

Dalam proses penggeledahan badan yang disaksikan langsung oleh sejumlah warga sipil, aparat kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memberatkan.

Petugas menyita dua klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu siap edar. Total berat kotor (bruto) barang bukti sabu tersebut mencapai 4,19 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah perangkat pendukung lainnya yang menguatkan dugaan bahwa keduanya aktif dalam jaringan peredaran.