Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Jajaran Polsek Mentebah bersama unsur Muspika melaksanakan kegiatan penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong di kawasan Mungguk Aduh, Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga:Â Data Tak Tepat Sasaran, 20 Ribu Peserta PBI BPJS Kesehatan Kapuas Hulu Dinonaktifkan
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.50 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menyambut bulan suci Ramadan di wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu.
Kawasan Mungguk Aduh dipilih menjadi target operasi karena kerap menjadi titik kumpul remaja dari Kecamatan Mentebah dan Kecamatan Bunut Hulu pada sore hari.
Area jalan lintas selatan tersebut sering disalahgunakan sebagai arena balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 23 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan mayoritas tanpa dilengkapi pelat nomor.
Berbagai jenis kendaraan terjaring, mulai dari Yamaha MX, Honda CRF, hingga Suzuki Satria F.
Baca Juga:Â Pemprov Kalbar Gelar Operasi Pasar Murah di Kapuas Hulu, Harga Paket Sembako Turun Jadi Rp 50 Ribu
Meskipun melakukan tindakan tegas, Kapolsek Mentebah menekankan bahwa penertiban tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Para pengendara diberikan teguran serta kesempatan untuk mengganti knalpot mereka dengan standar pabrikan di lokasi.
















