Kemendikdasmen Perluas Sasaran PIP Untuk TK Hingga PAUD

Ilustrasi - Kemendikdasmen resmi memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 hingga ke jenjang TK dan PAUD. Simak rincian kuota dan nominal bantuannya. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Kemendikdasmen resmi memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 hingga ke jenjang TK dan PAUD. Simak rincian kuota dan nominal bantuannya. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2026. Pemerintah kini memasukkan jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai daftar penerima manfaat bantuan pendidikan.

Langkah ini pemerintah ambil untuk memperkuat pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Melalui perluasan ini, kementerian berharap dapat mengurangi hambatan biaya pendidikan yang sering keluarga kurang mampu hadapi sejak masa awal pendidikan anak.

Baca Juga: Jaksa Sebut Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Titip Pengusaha di Proyek Chromebook Kemendikbudristek

Rincian Kuota dan Nominal PIP 2026

Memasuki tahun 2026, Kemendikdasmen menetapkan target jumlah penerima dan besaran nominal PIP yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Berikut rincian lengkapnya: