Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2026. Pemerintah kini memasukkan jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai daftar penerima manfaat bantuan pendidikan.
Langkah ini pemerintah ambil untuk memperkuat pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Melalui perluasan ini, kementerian berharap dapat mengurangi hambatan biaya pendidikan yang sering keluarga kurang mampu hadapi sejak masa awal pendidikan anak.
Rincian Kuota dan Nominal PIP 2026
Memasuki tahun 2026, Kemendikdasmen menetapkan target jumlah penerima dan besaran nominal PIP yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Berikut rincian lengkapnya:










