Kapolda Maluku Pecat Bripda Mesias Viktor Siahaya, Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual

Kapolda Maluku Dadang Hartanto didampingi jajaran pejabat utama memberikan keterangan pers mengenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum anggota Brimob tersangka penganiayaan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Kapolda Maluku Dadang Hartanto didampingi jajaran pejabat utama memberikan keterangan pers mengenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum anggota Brimob tersangka penganiayaan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kehilangan nyawa seorang anak akibat dugaan penganiayaan merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,” bunyi pernyataan terkait insiden tersebut.

(FR)