Faktakalbar.id, NASIONAL — Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik besaran anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meskipun angka Rp15.000 sering disebut sebagai standar per porsi, realita di lapangan menunjukkan bahwa alokasi dana untuk bahan baku makanan jauh di bawah angka tersebut, bahkan menyentuh angka Rp8.000 untuk kelompok usia tertentu.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa terdapat pembagian alokasi yang cukup signifikan antara biaya bahan pangan dengan biaya operasional.
Untuk kelompok balita, PAUD, TK, hingga siswa SD kelas 1–3, anggaran yang benar-benar digunakan untuk bahan makanan hanya sebesar Rp8.000 per porsi.
Sementara untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui (perempuan yang tengah dalam masa laktasi), anggaran bahan makanan dipatok Rp10.000 per porsi.
Rincian “Potongan” Biaya Operasional
Kesenjangan antara angka Rp15.000 dengan nilai makanan di atas piring tersebut disebabkan oleh besarnya biaya pendukung.
BGN membedah bahwa ada potongan sebesar Rp3.000 per porsi yang dialokasikan untuk biaya operasional.
Dana ini terserap untuk membayar tagihan listrik, air, gas, internet, hingga insentif bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guru penanggung jawab, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
















