Baca Juga: Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Sekadau Gelar Patroli Subuh Selama Ramadan
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia knalpot brong di Kapuas Hulu tersebut kini telah dibawa dan diamankan di Mapolres Kapuas Hulu. Para pemilik kendaraan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan diizinkan untuk diambil kembali.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan penertiban serupa akan dilakukan secara berkala dan konsisten selama Ramadan. Fokus patroli akan ditingkatkan pada jam-jam rawan, seperti dini hari menjelang sahur dan setelah salat subuh, guna mengantisipasi munculnya gangguan Kamtibmas di titik-titik kumpul masyarakat.
Selain melakukan penegakan hukum di lapangan, Cahya Purnama juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan orang tua. Ia meminta pihak keluarga untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor pada malam hari.
Pencegahan dari lingkungan keluarga dinilai sebagai kunci utama untuk menekan angka balap liar dan penggunaan knalpot bising yang merugikan publik.
Baca Juga: Jaga Ketenangan Jelang Ramadan, Polres Ketapang ‘Kandangkan’ 19 Motor Knalpot Brong
(*Red)
















