Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Jajaran Polres Kapuas Hulu mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar dan razia knalpot brong di Kapuas Hulu, tepatnya di wilayah Kota Putussibau, Minggu (22/2/2026) dini hari.
Langkah tegas ini diambil kepolisian untuk merespons keluhan warga sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Resahkan Warga Saat Ramadan, Polres Sekadau Amankan 14 Motor Knalpot Brong
Operasi skala besar ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Sat Lantas, Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, hingga seksi Propam. Petugas menyisir sejumlah titik rawan di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan yang sering dilaporkan menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda.
Sasaran utama dalam penertiban ini adalah para pengendara yang melakukan aksi kebut-kebutan dan menggunakan knalpot tidak standar saat berlangsungnya pawai gerobak sahur.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Cahya Purnama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan langkah preventif demi menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Kapuas Hulu.
“Kami tidak memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan warga. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut berpotensi mencelakai orang lain,” tegas Cahya Purnama saat memberikan keterangan resmi di sela-sela operasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan kendaraan yang terindikasi melanggar spesifikasi teknis dan melakukan pengecekan kelengkapan surat-menyurat. Kendaraan yang terjaring didominasi oleh sepeda motor yang menggunakan knalpot bersuara bising yang kerap memicu keresahan warga, terutama pada jam-jam istirahat menjelang waktu sahur.
















