“Kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan,” tegas Yuli Trisna Ibrahim.
Baca Juga: Terbukti Sebar Kebencian SARA, PN Pontianak Vonis Riezky Kabah 2 Tahun Penjara
Kembalinya operasional feri disambut baik oleh warga Pontianak Utara. Maulana (46), salah seorang warga setempat, mengaku merasa sangat terbantu karena tidak perlu lagi memutar jauh untuk menuju pusat kota.
Ia berharap seluruh pengguna jasa mematuhi aturan pembatasan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama selama berada di kapal.
(FR)
















