Faktakalbar.id, WASHINGTON – Jurnalis sekaligus whistleblower Amerika, John Kiriakou, mengungkap informasi bahwa Presiden AS Donald Trump telah memutuskan untuk meluncurkan serangan terhadap Iran pada hari Senin atau Selasa pekan ini, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Vatikan Tolak Bergabung Board of Peace Besutan Donald Trump, Tekankan Peran PBB
Kiriakou mengklaim informasi tersebut didapat dari seorang mantan perwira CIA yang bertugas di Gedung Putih.
“Ia mengatakan bahwa keputusan telah dibuat untuk menyerang Iran pada hari Senin atau Selasa,” ujar Kiriakou melalui unggahan video di platform X.
Menurut keterangannya, Trump telah memberikan tenggat waktu 10 hari bagi Iran untuk menerima proposal Amerika Serikat.
Proposal tersebut mencakup tuntutan penghentian program rudal balistik, penghentian pengayaan uranium, serta penghentian dukungan terhadap kelompok-kelompok di Timur Tengah seperti Hamas, Hezbollah, dan Houthi.
Kiriakou juga menilai bahwa Trump mungkin saja mengubah tenggat waktu tersebut secara mendadak untuk melancarkan serangan kejutan.
















