“Penertiban yang dilakukan Satlantas dan patroli subuh oleh Pamapta ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya jelas, mencegah balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan keselamatan,” tegas AKP Triyono dalam keterangan resminya.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan khusus kepada para orang tua di Kabupaten Sekadau. Peran keluarga dinilai sangat vital dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan antara malam hari hingga menjelang sahur.
Baca Juga: Polresta Pontianak Sasar Knalpot Brong Selama Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah remaja terjerumus dalam perilaku menyimpang di jalan raya.
“Kami mengedepankan patroli berkelanjutan serta respons cepat sebagai langkah pencegahan. Harapannya, masyarakat, khususnya para remaja, semakin patuh terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan,” pungkas Triyono.
(Natash)
















