Ia menegaskan bahwa aksi perang sarung di Pontianak bukanlah sebuah tradisi atau sekadar candaan remaja, melainkan tindakan kriminal berbahaya yang berisiko memakan korban jiwa. Polisi sering kali menemukan fakta di lapangan bahwa sarung yang digunakan telah dimodifikasi menjadi senjata mematikan.
Terkait bahaya dari aksi tawuran ini, Iptu Supriadi memberikan pernyataan resminya dan memastikan akan memproses secara hukum siapa saja yang melanggar aturan.
“Ini sangat membahayakan keselamatan bagi yang terlibat tawuran, apalagi didalam lipatan sarung diisi dengan benda-benda berbahaya diantaranya batu, potongan besi atau senjata tajam ini jelas akan membahayakan nyawa bagi yang terlibat tawuran maupun warga yang melintas dilokasi kejadian, kami akan tindak tegas bagi pelaku yang tidak mengindahkan himbauan ini,” tegas Iptu Supriadi.
















