Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sanggau, Pria Parindu Simpan Sabu dan Ekstasi di Brankas

KA (48) dan barang bukti sabu dan ekstasi beserta sejumlah alat isap dari seorang tersangka di Kecamatan Parindu.
KA (48) dan barang bukti sabu dan ekstasi beserta sejumlah alat isap dari seorang tersangka di Kecamatan Parindu. (Dok. Polres Sanggau)

Baca Juga: Polsek Tayan Hilir Bekuk Pria Paruh Baya di Sanggau, Sita 9,8 Gram Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Sanggau ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di Kecamatan Parindu yang menjadi salah satu titik fokus pengawasan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat,” tegas Iptu Eko Aprianto.

Iptu Eko menambahkan, pihak kepolisian kini tengah melengkapi administrasi penyidikan agar perkara ini dapat segera dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau.

Polres Sanggau juga terus mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

(*Red)