Data Tak Tepat Sasaran, 20 Ribu Peserta PBI BPJS Kesehatan Kapuas Hulu Dinonaktifkan

Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan (Dok. Ist)
Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menonaktifkan sekitar 20.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada tahun 2026.

Langkah ini diambil menyusul adanya pembaruan data otomatis dari pemerintah pusat serta temuan penyaluran bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran karena diberikan kepada warga yang dikategorikan mampu secara ekonomi.

Baca Juga: PR Besar BPJS Ketenagakerjaan Ketapang: Bupati Soroti Perlindungan Pekerja Informal dan Validasi Data

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menjelaskan bahwa pengurangan data penerima PBI BPJS Kesehatan Kapuas Hulu ini terjadi akibat sinkronisasi sistem pusat. Selain pembaruan otomatis, verifikasi di lapangan menunjukkan banyak peserta PBI yang sebenarnya tidak masuk dalam kriteria warga kurang mampu.

“PBI ini kan untuk warga yang kurang mampu. Nah kemarin itu ada pembaruan data secara otomatis dari sistem, ini jadi tantangan bagi kami untuk pendataan kembali,” ujar Fransiskus.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu akan segera melakukan validasi data ulang.

Hal ini bertujuan agar kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Pemkab Kapuas Hulu benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan layanan kesehatan gratis namun memiliki keterbatasan finansial.

“Kemarin data di Kementerian Kesehatan itu ternyata orang yang mampu,” tegasnya menambahkan.

Fransiskus mengimbau bagi warga kurang mampu yang terdampak penonaktifan untuk segera melapor. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kapuas Hulu guna mengaktifkan kembali kepesertaannya.