Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Singapura kini semakin memperketat pintu masuk bagi para pelancong mancanegara.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (Immigration and Checkpoints Authority atau ICA) mencatat lonjakan drastis jumlah warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan laporan tahunan yang dirilis pada Senin (23/2/2026), sebanyak 45.700 WNA gagal melewati perbatasan Singapura.
Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 38,3% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sekitar 33.100 orang.
















