“Kami meminta pemilik usaha agar selalu memperhatikan limbah hasil produksi. Kami juga mengarahkan agar mereka segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) terkait teknis pengelolaan limbah yang sesuai standar,” ujar Maryadi Asmuie.
Peninjauan ini menegaskan peran aktif Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan setiap kegiatan usaha di Kabupaten Ketapang tetap memperhatikan aspek kesehatan serta kelestarian lingkungan.
(FR)
















